[ad_1]
PURWAKARTA, TINTAHIJAU.com — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025) dengan mendatangi kantor Bupati Purwakarta. Dalam aksi tersebut, para driver ojol melakukan konvoi dari kawasan Sadang, kemudian berjalan kaki sambil mendorong motor dari Patung Egrang menuju kantor bupati sebagai simbol perlawanan terhadap aplikator penyedia layanan ojek online.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Para peserta aksi menuntut adanya kejelasan hukum serta payung hukum yang melindungi profesi mereka sebagai pengemudi ojek online.
Koordinator aksi, Imam Sahrul, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah legalitas hukum atas pekerjaan sebagai driver ojol, termasuk kejelasan status kendaraan dan pengaturan transportasi online dalam sistem perundang-undangan Indonesia.
“Intinya, rekan-rekan ojol di Purwakarta menuntut kejelasan dan legalitas. Sampai sekarang belum ada peraturan yang jelas mengatur kita, baik itu status kendaraan maupun profesi kita sebagai transportasi umum berbasis aplikasi,” ujar Imam dalam orasinya.
Imam juga mengkritik kebijakan sepihak dari pihak aplikator yang dinilai merugikan para driver. Menurutnya, semua keputusan penting terkait tarif, bonus, dan sistem kerja ditentukan sepihak tanpa keterlibatan pemerintah ataupun ruang dialog dengan para driver.
“Tarif bisa diatur dengan peraturan, tapi kenapa status hukum dan perlindungan untuk kami belum ada? Ini ketimpangan yang nyata,” tambahnya.
Lebih jauh, Imam menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia meminta agar pemerintah turut memfasilitasi dialog antara aplikator dan driver ojol, guna menciptakan sistem kerja yang adil dan menyejahterakan semua pihak.
“Kami harap pemerintah bisa duduk bareng dengan aplikator dan kami, karena banyak hal yang mungkin pemerintah tidak tahu. Kami ini disebut mitra, tapi kenyataannya bukan, karena semua keputusan sepihak dari aplikator,” jelasnya.
Sebagai bagian dari aksi protes, para driver juga melakukan off bid atau mematikan aplikasi selama 24 jam penuh sebagai bentuk tekanan terhadap aplikator.
Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak aplikator untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan sistem kerja ojek online, demi menciptakan keadilan serta kesejahteraan yang lebih baik bagi para pengemudi di seluruh Indonesia.
[ad_2]
Lifestyle
Berita Olahraga
Anime Batch
News
Pelajaran Sekolah
Berita Terkini
Berita Terkini