[ad_1]
JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kekecewaannya karena belum dilibatkan secara optimal dalam pengawasan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, lembaga ini memiliki sumber daya manusia, keahlian, dan otoritas yang memadai untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari kontaminasi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (15/5/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyoroti bahwa dapur-dapur penyedia makanan MBG tidak pernah diperiksa oleh pihaknya. Padahal, menurutnya, BPOM telah memiliki kapasitas yang cukup untuk mengawasi proses produksi pangan.
“Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu,” tegas Ikrar mengutip Kompas.com.
Ikrar juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, BPOM tidak pernah benar-benar dilibatkan untuk menilai apakah dapur pelaksana program MBG sudah memenuhi standar kelayakan dan keamanan pangan. “Sudah layak atau tidak dapurnya, sudah sesuai standar atau tidak, kami tidak dilibatkan dalam hal itu,” ungkapnya.
13 Poin Kerja Sama yang Tidak Terlaksana
BPOM sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program MBG, yang mencakup 13 poin kerja sama penting. Namun, menurut Ikrar, sebagian besar poin tersebut tidak berjalan di lapangan.
“Sesuai dengan MoU BPOM dan BGN, kita punya kesepakatan untuk menjalankan 13 program. Namun kenyataannya, dari 13 yang harus kami lakukan, ada beberapa kendala,” jelasnya.
Meskipun pelaksanaan teknis program MBG menjadi tanggung jawab BGN, Ikrar menegaskan bahwa pengawasan keamanan pangan tetap menjadi bagian penting dari tugas BPOM yang seharusnya tidak diabaikan.
BPOM Baru Dilibatkan Setelah Terjadi Keracunan
Ironisnya, BPOM baru diminta turun tangan setelah terjadi kasus keracunan massal di 10 provinsi. Ikrar menyayangkan hal ini karena keterlibatan sejak awal sebenarnya dapat mencegah insiden tersebut.
“Kami dilibatkan pada saat sudah terjadi kejadian luar biasa, karena memang itu kenyataannya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa bukan karena BPOM enggan bekerja, tetapi karena akses untuk terlibat tidak diberikan.
“Bukan kami tidak mau bekerja, tapi kami tidak dilibatkan. Yang dilibatkan hanya penyusunan modul pelatihan. Padahal menurut saya, pengawasan dapur itu hal prinsip yang seharusnya jadi bagian kami (BPOM),” lanjut Ikrar.
Ia pun berharap agar Komisi IX DPR RI dapat membantu mendorong BGN agar lebih terbuka dan bersinergi dengan BPOM dalam pelaksanaan program MBG.
“Tidak mungkin kami sekonyong-konyong menugaskan tim kami, sementara kami tidak dibukakan pintu untuk itu,” tutup Ikrar dengan nada tegas.
[ad_2]
Lifestyle
Berita Olahraga
Anime Batch
News
Pelajaran Sekolah
Berita Terkini
Berita Terkini