Bagaimana cara mendaftar atau melakukan pendaftaran Face Recognition atau teknologi pengenalan wajah? Ini yang sempat penulis tanyakan dalam hati. Karena teknologi pengenalan wajah tersebut tentu tidak datang tiba-tiba. Juga kita tidak bisa menerapkan tanpa proses pendaftaran atau registrasi sehingga bisa beroperasi secara legal.
Face Recognition atau pengenalan wajah telah menjadi bagian dari teknologi terapan sebagai produk dari Artificial Intelligence (AI) dalam budaya digital masyarakat yang digunakan untuk melakukan identifikasi dan otentifikasi validitas data diri personal orang per orang.
Sistem pengenalan wajah digital adalah teknologi yang menggunakan fitur wajah untuk mengidentifikasi atau memverifikasi identitas seseorang, seringkali dengan membandingkan gambar digital atau bingkai video dengan basis data wajah yang telah dikenal.
Sistem ini menganalisis karakteristik wajah seperti bentuk mata, hidung, dan rahang untuk menciptakan “sidik wajah” unik yang kemudian dicocokkan dengan data yang tersimpan. Ini adalah bentuk autentikasi biometrik yang banyak digunakan dalam keamanan, penegakan hukum, dan orientasi digital
Contoh penerapan face recognition atau pengenalan wajah adalah saat hendak chek in di peron Stasiun Kereta Api Gambir Jakarta Pusat. Juga di Stasiun Kereta Api Surabaya Gubeng. Keduanya pernah penulis alami saat hendak masuk ke ruang tunggu atau sebelum naik kereta api.
Untuk pertama kalinya, penulis yang masih awam memperhatikan lalu lintas calon penumpang kereta api di Stasiun Gambir yang hendak menuju pintu check in.
Petugas mempersilahkan satu per satu calon penumpang untuk berdiri sejenak dan mengarahkan wajah ke layar monitor kecil yang sudah tersedia. Dalam hitungan tidak lebih dari 5 detik, layar monitor tersebut menampilkan wajah calon penumpang kereta api.
Lalu, petugas mempersilahkan masuk ke ruang tunggu keberangkatan. Dan di hadapan petugas, calon penumpang tidak lagi harus memeprlihatkan lembaran kertas tiket kereta api. Atau memperlihatkan boarding pass dari Smart Phone mereka sebagaimana hasil prin out dari aplikasi KAI Accesss
Cara Mendaftar Face Recognition
Bagaimana cara mendaftar atau melakukan pendaftaran Face Recognition. Berikut langkah-langkahnya;
1.Siapkan identitas Kartu tanda Penduduk (KTP).
2.Datang ke meja petugas pendaftaran Face Recognition
3.Sampaikan maksudnya untuk mendaftar face recognition
4.Serahkan identitas KTP ke petugas
Petugas kemudian melakukan scanning KTP dan selang beberapa saat, proses pendaftaran face recognition selesai. Petugaspun menyerahkan kembali KTP, dan mempersilahkan penulis untuk langsung chek in.
Disclaimer: di atas adalah cara mendaftar Face Recognition yang penulis lakukan di lantai dasar Stasiun Kereta Api Gambir Jakarta Pusat. Dan itu sudah penulis lakukan lebih dari 1 tahun lalu sejak artikel ini tayang. Untuk saat ini, silakan mencari informasi kepada petugas di stasiun sebelum mendaftarkan face recognition.
Saat itu juga, penulis langsung check in di Stasiun Kereta Api Gambir dan penerapan teknologi face recognition sudah berjalan. Layar monitor sudah menampilkan wajah yang berasal dari foto di KTP. Dan petugaspun mempersilahkan untuk masuk menuju peron keberangkatan kereta api.
Pada saat hendak chek in di Stasiun Kereta Api Surabaya Gubung beberapa waktu yang lalu, juga sudah menggunakan teknologi Face Recognition. Artinya, antar stasiun di beberapa kota besar di Indonesia memang sudah terkoneksi dengan teknologi digital pengenalan wajah. Dan itu sudah menjadi jejak digital dalam jaringan teknologi layanan perkeretaapian.
Cara DaftarFace Recognition di KAI Access
Apakah pembaca semua sudah menggunakan teknologi Face Recognition, Pengenalan Wajah?
Proses pendaftaran face recognition sangat mudah dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, caranya sebagai berikut.
- Masuk ke aplikasi Access by KAI menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Klik menu “Akun.”
- Pilih opsi “Registrasi Face Recognition.”
- Lengkapi data pribadi.
- Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai.
- Klik “Daftar Sekarang” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Pendaftaran face recognition hanya perlu sekali daftar dan akan berlaku untuk perjalanan selanjutnya. (Featured Image source: Aratek)